Pasalnya, pemuda 24 tahun tersebut kemudian menjadi sosok membongkar kejadian sebenarnya hingga membawa titik terang bagi kasus tersebut.
"Kalau untuk Bharada Richard Eliezer, kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim berilah dia keringanan," ucap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Kompas.com, Selasa (14/2/2023).
Ditemui seusai menghadiri sidang Ricky Rizal, Kamaruddin menekankan agar majelis hakim turut mempertimbangkan latar belakang Bharada E.
Sebagai seorang Brimob, Bharada E dilatih untuk mematuhi atasan dengan relasi kuasa yang begitu kental.
Sehingga, masuk akal jika Bharada E tak mampu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak.
"Karena dia anak muda yang polos. Dia berasal dari resimen polisi kombatan atau paramiliter. Di mana di sana tidak diajarkan untuk melawan pimpinan atau melawan perintah pimpinan," ujar Kamaruddin.
"Berbeda dengan Ricky Rizal, dia itu penegak hukum, walaupun di lalu lintas. Dia sudah mengerti tentang hukum."
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Tuntutan 12 Tahun Bharada E Tak Adil: Harusnya di Bawah 5 Tahun
Dalam kesempatan berbeda, Mahfud MD yang ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023), turut menanggapi sidang vonis Bharada E.
Mahfud MD mengaku berharap agar hakim menurunkan hukuman Bharada E dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.
Menurut Mahfud MD, Bharada E telah berjasa besar membongkar skenario tembak-menembak yang awalnya dipakai Ferdy Sambo untuk menutupi kasus.
"Saya berharap dia turun dari 12 (tahun tuntutan). Karena begini, itu skenario awal kasus ini bahwa Eliezer menembak Yosua karena ditembak duluan, lalu terjadi tembak-menembak," tutur Mahfud MD dikutip Kompas.com.
Mahfud MD menilai bahwa Bharada E bisa saja bebas jika bersikeras menyatakan dirinya ditembak lebih dulu oleh Brigadir J.
"Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di-SP3. Gampang SP3-nya, 'saya membunuh karena saya ditembak duluan', sehingga terjadi tembak-menembak. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup."
Alih-alih, meski sempat mempertahankan skenario selama satu bulan, Bharada E akhirnya maju dan mengakui perbuatannya.
Ia menyatakan bahwa terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan olehnya dan Ferdy Sambo.