4. CBS News
Dalam laman artikelnya, CBS News, media yang berbasis di Ney York, AS, tersebut memberikan judul 'Police General Sentenced to Death Over the Murder of his Bodyguard in Indonesia' (Jenderal polisi dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan pengawalnya di Indonesia).
Dicantumkan pula kutipan dari Ardi Manto Saputra, wakil direktur kelompok hak asasi manusia Imparsial, yang menyebut Ferdy Sambo telah menodai reputasi penegak hukum dan martabat pemerintah.
5. Barron's
Judul yang dipilih dalam artikel di laman Barron's adalah 'High-ranking Indonesia Police Official Sentenced To Death For Murder' (Petinggi Polri Dihukum Mati Karena Pembunuhan).
Dikisahkan secara singkat awal kasus pembunuhan Brigadir J tersebut dan nasib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
6. The Age
Surat kabar Australia The Age memilih judul 'Indonesian police general sentenced to death, wife gets 20 years, over killing of bodyguard' (Jenderal polisi Indonesia dijatuhi hukuman mati, istri mendapat 20 tahun, atas pembunuhan terhadap pengawal) untuk menjabarkan kasus Ferdy Sambo.
Artikel tersebut juga mengutip pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ikut menuntut adanya transparansi dalam pengungkapan kasus.
Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Menantang saat Ditanya hingga Berusaha Hentikan Bharada E
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.19:
Momen Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman mati pada terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, vonis hukuman mati itu disampaikan Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso dalam sidang yang digelar Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo dianggap terbukti melakukan sejumlah kejahatan.
Mulai dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga perusakan barang bukti CCTV.
Baca juga: Putri Candrawathi Pelaku Utama? Hakim Sebut Pembunuhan Brigadir J Dipicu Sakit Hati Istri Sambo