Selain itu, hakim mengatakan Ferdy Sambo pernah mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi hanyalah ilusi.
"Motif yang tepat menurut Majelis Hakim adalah adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam dari Putri Candrawathi," ujar Hakim Iman. (TribunWow.com)