TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap fakta baru kasus penyiksaan dua anak berinisial AH (10) dan AMN (12) oleh ayah kandungnya, A (37).
Dilansir TribunWow.com, penyiksaan itu ternyata dilakukan A karena uang Rp 450 ribu.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat penyiksaan itu, AH meninggal dunia.
Sedangkan kakaknya, AMN babak belur hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Siksa 2 Anaknya hingga 1 Bocah Tewas, Ayah di Cimahi Ngaku ke Polisi Rajin Ajari Anaknya Belajar
Penyiksaan itu berlangsung di rumah kontrakan pelaku di Jalan Pesantren RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan korban AH tewas setelah dipukul dan ditendang sebanyak 15 kali.
Sedangkan nyawa AMN masih bisa diselamatkan karena hanya dipukul dan ditendang sebanyak 7 kali.
Selain dianiaya, kedua korban ternyata tak mengenyam bangku pendidikan.
Pelaku yang selama ini bekerja sebagai pengamen hanya mengajari AH dan AMN membaca.
"Jadi untuk anak-anak ini tidak sekolah, sehingga ini yang sangat ironis ya, karena ayahnya hanya bekerja sebagai pengamen," ungkap Aldi, dikutip dari TribunJabar.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sehari ngamen dan sehari tidak."
"Nah saat tidak ngamen itu pelaku mengajarkan anaknya supaya bisa membaca," imbuhnya.
Baca juga: Seorang Ayah di Cimahi Tega Siksa 2 Anaknya hingga Babak Belur, Satu di Antaranya Meninggal Dunia
Aldi memastikan selama ini pelaku tak pernah membawa kedua korban mengamen.
Sehingga saat pelaku dan istrinya berinisial N bekerja, kedua korban tinggal di rumah kontrakan.
Motif Penyiksaan