TRIBUNWOW.COM - Meski berstatus sebagai tersangka pelecehan anak di bawah umur, ibu muda berinisial NT (20) masih tegas menyatakan dirinya tidak pernah melakukan pencabulan terhadap 17 bocah.
NT sejak awal diperiksa saat ditangkap pada Jumat (3/2/2023) hingga Senin (6/2/2023) masih mengaku dirinya adalah korban rudapaksa delapan bocah yang terjadi di kediamannya di Kota Jambi.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, informasi ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Baca juga: Dilaporkan Cabuli 17 Bocah, Ibu di Jambi Ngaku ke Polisi Jadi Korban Rudapaksa 8 Anak-anak
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami perilaku tersangka dan memeriksa korban-korban baru yang baru saja terungkap.
"Tersangka masih mengakui bahwa dia lah sebagai korban," jelas Andri, Senin (6/2/2023) malam.
Andri menyampaikan, tersangka NT telah membuat laporan menjadi korban rudapaksa di Polresta Jambi.
Sementara ini Polda Jambi menduga motif pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT adalah memanfaatkan kondisi para korban yang masih rentan di bawah umur.
Namun Andri menyebut NT telah menunjukkan bukti luka yang akan dilakukan visum luar dan dalam oleh Polresta Jambi.
Sikap Menyimpang NT
Dilansir TribunWow.com, di sisi lain, suami NT, AF, memberi pengakuan mengejutkan terkait perilaku sang istri selama ini.
Menurut AF, selama ini NT kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika ia menolak berhubungan suami istri.
Selain itu, NT juga kerap menyakiti diri sendiri dengan menyayat tubuhnya.
Baca juga: Fakta-fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Diintip saat Berhubungan Badan hingga Suami Syok
Hal tersebut diungkap AF saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Senin (6/2/2023).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan NT.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ujar Andri, dikutip dari TribunJambi.