TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu muda berinisial NT (20) telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (3/2/2023) kemarin atas kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak-anak di bawah umur.
Alih-alih mengakui perbuatannya, NT justru mengaku menjadi korban rudapaksa 8 bocah yang terjadi di kediamannya sendiri di Kota Jambi.
Dikutip TribunWow dari YouTube tvonenews, orangtua NT juga meyakini bahwa NT sebenarnya korban dalam kasus ini.
Baca juga: Dilaporkan Cabuli 17 Bocah, Ibu di Jambi Ngaku ke Polisi Jadi Korban Rudapaksa 8 Anak-anak
Seperti yang diketahui, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan NT sebagai tersangka dan menahannya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jambi Amsyarnedi Asnawi mengaku sempat bertemu dengan orangtua NT pada Sabtu (4/2/2023).
"Tersangka ini katanya diperkosa oleh anak-anak, kan aneh ini," kata Asnawi, Minggu (5/2/2023) malam.
Asnawi menjelaskan, saat itu ia meminta kepada orangtua tersangka agar menceritakan kronologis lengkapnya.
"Ditunjukkin bukti-bukti dengan foto di HP, berkas-berkas di tubuh tersangka ini," jelasnya.
"Jadi dia sudah melakukan visum katanya, jadi minta bantuan ke LPA supaya tersangka ini bisa dibebaskan."
Asnawi kemudian menyampaikan bahwa orangtua tersangka juga meminta agar anak NT jangan sampai diasuh oleh suami dan mertua NT.
Asnawi mengaku, secara fisik tidak mungkin para bocah yang dimaksud oleh NT melakukan aksi rudapaksa.
Ia justru mencurigai masih banyak bocah yang menjadi korban pelecehan NT.
Baca juga: Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Ungkap Perilaku Menyimpang NT, Bayinya Kerap Jadi Sasaran
Sikap Menyimpang NT
Dilansir TribunWow.com, di sisi lain, suami NT, AF, memberi pengakuan mengejutkan terkait perilaku sang istri selama ini.
Menurut AF, selama ini NT kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika ia menolak berhubungan suami istri.