TRIBUNWOW.COM - Warga Kecamatan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, digegerkan dengan ulah seorang wanita berinisial NT (25).
Dilansir TribunWow.com, wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah melecehkan sebanyak 11 orang anak tetangganya.
Para korban kini mendapat pendampingan lantaran mengalami trauma, sementara suami pelaku dikabarkan dalam kondisi syok.
Dikutip TribunWow.com dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait pelecehan 11 anak di bawah umur oleh wanita di Jambi.
Baca juga: Miris 11 Anak Dilecehkan Ibu Muda di Jambi hingga Trauma, Pihak PPA: Sampai Sejauh Itu
Kronologi Pelecehan
Kasus ini mencuat setelah para korban yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun, melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Orangtua seorang korban yang ikut mendampingi, EF, membeberkan kejahatan yang dilakukan pelaku.
Pelaku diketahui memiliki rental playstation (PS) di rumahnya sehingga sering ramai didatangi anak-anak.
Kemudian, saat anak-anak sedang bermain playstation, pelaku lantas menutup rumahnya dan melancarkan aksinya.
Ia memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku.
Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri," terang EF dikutip TribunJambi.com.
Lantas kepada korban wanita, NT menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.
Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF.