Pelaku Klaim sebagai Korban
Setelah kasus ini terungkap, orangtua korban mengatakan bahwa pelaku sempat mengaku sebagai korban.
NT mengelak dan justrumenuding anak-anak tersebut yang melakukan hal tak senonoh padanya.
Lantaran tak terima, orangtua para anak-anak memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.
"Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," tegas EF.
Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka
Dikutip TribunJambi.com, Jumat (3/2/2023) malam, tampak sang wanita digelandang masuk ke ruang pemeriksaan.
Ia pun berusaha menghindari sorotan kamera ketika berjalan masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan wanita tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian dikutip TribunJambi.com, Sabtu (4/2/2023).
Penangkapan tersebut juga dikonfirmasi ketua RT setempat, Hilmi, yang menyebut pelaku ditangkap pada tengah malam.
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," terang Hilmi.(TribunWow.com/Via)