Pemilu 2024

Masa Kerja Pantarlih Mulai 6 Februari, Simak Persiapan sebelum Tahapan Pencocokan Data Pemilih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024. Berikut alur persiapan yang harus dilakukan oleh Pantarlih sebelum melakukan coklit data pemilih dalam Pemilu 2024.

- Prosedur untuk perlaksanaan coklit.

- Prosedur pemasangan e-Coklit dan registrasi akun.

- Prosedur penggunaan e-Coklit.

- Prosedur pengisian formulir Model A-Daftar Pemilih, Model A-Daftar Potensial Pemilih, Model A-Laporan Hasil Coklit, dan Model A-Tanda Bukti Terdaftar.

- Proteksi data pribadi pemilih.

- Kesepakan integritas penyelenggara pemilu.

2. Pembuatan rencara kerja Pantarlih.

3. Agenda rencana kerja.

Dalam tahapan ini, Pantarlih bersama dengan PPS menyusun agenda renca kerja coklit yang mencakup:

- Jadwal sinkronisasi dengan RT/RW atau nama lain.

- Jadwal sinkronisasi dan pelaporan kepada PPS.

- Jadwal penataan laporan hasil coklit.

- Jadwal pemberian hasil coklit.

Baca juga: Mengenal Pantarlih dalam Pemilu 2024, Berikut Tugas, Kewajiban dan Syarat untuk Mendaftar

4. Penerimaan dokumen.

Pantarlih nantinya akan menerima dokumen dan atribut dari PPS, seperti:

Halaman
123