- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 sebagai tahapan Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu.
- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 sebagai tahapan Penetapan Peserta Pemilu.
- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 sebagai tahapan Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
- 6 Desember 2022 - 25 November 2023 sebagai tahapan Pencalonan DPD.
- 24 April 2023 - 25 November 2023 sebagai tahapan Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 sebagai tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
28 November 2023 - 10 Februari 2024 sebagai tahapan Masa Kampanye Pemilu.
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 sebagai tahapan Masa Tenang.
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 sebagai tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 sebagai tahapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.
- 1 Oktober 2024 sebagai tahapan Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD.
- 20 Oktober 2024 sebagai tahapan Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.
(Tribunwow.com/Risabila)