Polisi Tembak Polisi

Akui Ada Upaya Intervensi di Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Tegaskan Jaksa Sudah Independen

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait, Senin (3/10/2022). Terbaru, Mahfud MD membenarkan adanya upaya intervensi dalam kasus Brigadir J, Kamis (19/1/2023).

Apalagi mengingat bahwa Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan keji yang telah direncanakan terhadap anaknya.

Baca juga: Jaksa Simpulkan Ferdy Sambo Ikut Tembaki Brigadir J yang sudah Tergeletak seusai Richard Eliezer

"Kami sekeluarga dalam mengikuti persidangan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum tuntutan hukuman kepada Ferdy Sambo merasa sangat kecewa. Karena di sana, hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman tuntutan seumur hidup," ungkap Rosti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (17/1/2023).

Rosti mengatakan, duka yang dirasakan keluarga dan nasib malang yang diterima Brigadir J, tak sebanding dengan tuntutan hukuman terhadap Ferdy Sambo.

"Menurut kami sebagai orang tua, terlebih saya sebagai seorang ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340, tidak berimbang kejahatan yang dilakukannya kepada anak kami, pembunuhan yang sangat sadis, keji dan biadab," lanjutnya.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menanggapi tuntutan hukuman terhadap para terdakwa pembunuhan putranya, Selasa (16/11/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Minta Suami Putri Candrawathi Dihukum Mati

Rosti memohon agar segenap komponen persidangan dapat memberikan keadilan yang layak bagi keluarganya.

Dengan berurai air mata, istri Samuel Hutabarat tersebut mengaku begitu seduh dan kecewa.

"Jadi di sini kami sebagai ibundanya almarhum Yosua, mohon kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya, kami rakyat yang sangat kecil yang terzalimi," kata Rosti.

"Kami merasakan sangat-sangat sedih, dan sangat kecewa."

Kini, Rosti dan keluarga hanya bisa berharap kepada hakim yang nantinya akan memutuskan vonis hukuman untuk Ferdy Sambo.

"Tapi kami berpengharapan kepada hakim, biarlah Pak Hakim yang mulia memutuskan nanti tuntutan yang seadil-adilnya buat kami," ucap Rosti.

"Harapan kami hanya kepada Pak Hakim yang mulia sebagai utusan Tuhan yang kami percayai dan kami yakini bisa memutuskan hukuman mati buat Ferdy Sambo," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait