TRIBUNWOW.COM - Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) memasuki tahapan wawancara.
Setelah melaksanakan tes tertulis, peserta PPS yang lulus seleksi akan lanjut melakukan seleksi wawancara secara langsung.
Jadwal seleksi wawancara dilakukan selama 3 hari, tergantung jadwal tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing.
Secara garis besar, soal tes wawancara digunakan untuk memperdalam kesiapan para calon peserta PPS.
Diantaranya, pengetahuan mengenai kepemiluan, komitmen integritas, profesionalisme, serta latar belakang dan riwayat pengalaman kerja/organisasi.
Baca juga: Kolaborasi Antara KPU, Bawaslu, dan Komnas Perempuan Wujudkan Pemilu 2024 Inklusif Gender
Berikut contoh soal wawancara PPS untuk Pemilu 2024, dikutip dari Tribunnews.com:
Pengetahuan Kepemiluan
1. Apa saja tugas dan wewenang dari anggota PPS?
Jawaban: PPS memiliki wewenang untuk menetapkan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan melakukan rekapitulai pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
2. Dalam menyusun DPS pemilu Apa basis yang digunakan oleh PPS?
Jawaban: DPS disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah Rukun Tetangga (RT)
3. Berapa lama PPS menyusun dan mengumumkan DPS pemilu?
Jawaban: Setidaknya 1 bulan setelah pemukhtahiran dan 14 hari
4. Bagaimana cara melakukan perbaikan daftar pemilih?
Jawaban: Mencoret daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat serta melengkapi dan menambah daftar pemilih baru.