Polisi Tembak Polisi

Sorot RR Berperan Besar Bantu Sambo, Ayah Brigadir J Tak Terima Tuntutan Sama seperti Kuat Maruf

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka RR memberikan pengakuan terbaru soal peristiwa di Magelang yang diduga ada kaitan dengan pembunuhan Brigadir J dua bulan lalu, Jumat (9/9/2022). Terbaru, Samuel Hutabarat selaku ayah dari Brigadir J menyayangkan RR hanya dituntut 8 tahun oleh JPU.

Kemudian, Bharada E menuturkan perkataan Bripka RR yang sempat membuatnya terkejut.

Menurut Bharada E, Bripka RR ingin menabrakkan mobil yang dikendarai dan mengarahkan titik hantaman ke tempat duduk Brigadir J.

"Sempat di lantai dua itu, Bang Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan, Bang Ricky bilang, 'Chad sebenarnya saya rencana ingin nabrakin mobil'," beber Bharada E dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (30/11/2022).

Kolase foto terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Minggu (6/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Saat Sambo dan Putri Bertengkar, Ada Sosok Wanita Lain Menangis, Bharada E: Naik Pajero Hitam

Mendengar namanya disebut, Bripka RR yang duduk diapit pengacaranya langsung mengarahkan pandangan ke Bharada E.

Ia lantas mengangkat alis dan terlihat melirik ke arah lain seolah mengingat-ingat sesuatu.

"Jadi pada saat dari Magelang sampai ke Jakarta itu Bang Ricky bilang, Bang Ricky pengin menabrakkan mobil, karena almarhum kan posisinya di sebelah kiri," terang Bharada E.

"Dan pada saat dari Magelang sampai Jakarta itu almarhum tidur," imbuhnya.

Pengacara Bripka RR yang duduk di belakangnya lantas berbisik pada kliennya.

Seolah membantah, Bripka RR menggelengkan kepalanya dan mengatakan sesuatu.

Pengacara wanita yang duduk di sisi kanan Bripka RR juga lantas ikut menggelengkan kepala seakan memberi sinyal pada rekannya.

"Enggak ada," bisik pengacara wanita tersebut.

Ia kembali menggeleng dan tersenyum sinis serta sempat berbicara singkat dengan Bripka RR.

"Saudara Ricky bercerita pada saudara bahwa dia ingin menabrakkan mobil diarahkan kepada Yosua?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Siap betul,Bapak," jawab Bharada E.

"Saudara tidak tanya waktu itu apa alasannya?," tanya JPU lagi.

"Saya berpikir, dalam pikiran saya, (masalah) ini berarti sudah dari di Magelang," terang Bharada E.

"Bisa saudara pertanggungjawabkan keterangan saudara ini?," tanya JPU.

"Bisa Bapak," tegas Bharada E.

"Saya disumpah," imbuhnya.(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait