TRIBUNWOW.COM - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah membuka pendaftaran untuk Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa (PKD).
PKD dibentuk sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024 yang memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Pengumuman mengenai pendaftaran PKD dimulai sejak Senin (9/1/2023) dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo resmi menerima berkas pendaftaran mulai Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023).
Berkas pendaftaran dapat dikumpulkan di kantor Panwaslu Kecamatan Sukoharjo, yaitu Weru, Bulu, Tawangsari, Sukoharjo, Nguter, Bendosari, Polokarto, Mojolaban, Grogol, Baki, Gatak, dan Kartasura.
Dilansir dari akun instagram resmi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo @bawaslukabsukoharjo, per Minggu (15/1/2023), terhitung jumlah pendaftar PKD sebanyak 49 orang, 31 laki-laki dan 18 perempuan yang tersebar dalam 12 kecamatan.
Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 16 pendaftar dari yang awalnya berjumlah 33 pendaftar pada Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Istilah dalam Pemilu yang Kerap Didengar, Mulai dari Kutu Loncat hingga Koalisi, Apa Artinya?
Lebih lengkapnya, berikut jadwal tahapan pendaftaran PKD di Kabupaten Sukoharjo yang bisa Anda cek:
9-13 Januari 2023 Pengumuman Pendaftaran
14-19 Januari 2023 Pendaftaran & Penerimaan Berkas
14 - 19 Januari 2023 Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran
20 - 22 Januari 2023 Perbaikan berkas pendaftaran
23 Januari 2023 Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran
24 - 26 Januari 2023 Perpanjangan Masa Pendaftaran
24 - 26 Januari 2023 Penerimaan Berkas & Penelitian Berkas Administrasi
27 Januari 2023 Rapat Pleno Peserta lulus seleksi administrasi