Terkini Nasional

Sebut Media Salah Kaprah, Sri Mulyani Luruskan soal Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen: Bikin Emosi!

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Agustus 2022 pada Kamis (11/8/2022). Terbaru, Sri Mulyani meluruskan mengenai berita terkait wajib pajak bergaji Rp 5 juta dikenai tanggungan 5 persen, Selasa (3/1/2023).

"Kalau yang masalah, yang problem, menteri-menteri tuh pasti menghadap saya," kata Jokowi.

"Tapi kalau yang enak-enak kayak kemarin nyanyi-nyanyi, makan-makan, tidak pernah mengajak saya," ucap Jokowi.

Dalam rekaman nyanyi-nyanyi tersebut, turut tampil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang ikut memeriahkan acara bernyanyi bersama.

Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Sri Mulyani pada unggahannya Kamis (22/12/2022):

"Waduuuh, ….!

Saya dilaporkan kepada Presiden @jokow oleh pak Menko @airlanggahartarto_official nyanyi bersama Rossa - judul lagunya “WANITA” -
Sesuai tema hari ini Peringatan Hari Ibu.

Presiden @jokowi menyindir kami para menteri, kalau ada masalah datang dan lapor ke Presiden, kalau acara nyanyi dan makan-makan, para menteri tidak mengundang beliau.

Siap salah Bapak Presiden ..

Acara pemberian Penghargaan kepada seluruh lembaga dan pihak yang telah menyelenggarakan dan menyukseskan substansi “Recover together - Recover stronger” Presidensi G20 Indonesia yang diselenggarakan oleh kanto Menko Perekonomian @airlanggahartarto_official
Saya hadir bersama Menlu @retno_marsudi ikut memberikan penghargaan. Dan di akhir acara diminta bernyanyi saru lagu oleh Rossa.

Jakarta, 22 Desember 2022." (TribunWow.com/Via/Anung)

Baca Artikel Terkait Lainnya