Polisi Tembak Polisi

Bela Bharada E, Filsuf Romo Franz Magnis Suseno Dihadirkan di Sidang Brigadir J, Bahas Soal Berikut

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Filsafat Moral sekaligus Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara Prof. em. Dr. Romo Franz Magnis Suseno, SJ. Terbaru, Romo Magnis menjadi saksi ahli Bharada E dalam sidang kasus Brigadir J, Senin (26/12/2022).

TRIBUNWOW.COM - Pihak Richard Eliezer alias Bharada E akan menghadirkan tiga ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin (26/12/2022).

Dilansir TribunWow.com, satu di antara saksi ahli yang akan hadir adalah Guru Besar Filsafat Moral sekaligusDirektur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara Prof. em. Dr. Romo Franz Magnis -Suseno, SJ.

Sebagai filsuf kenamaan, Romo Magnis akan diminta untuk membahas mengenai dilema dan konflik moral yang dialami oleh Bharada E.

Baca juga: Sebut CCTV Bongkar Kebohongan Bharada E dan Romer, Arman Hanis: Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menerangkan bahwa selain Romo Magnis, pihaknya akan menghadirkan juga Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie dan Psikolog Forensi Reza Indragiri.

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022), Ronny menjelaskan alasannya mengundang Romo Magnis adalah untuk menyampaikan adanya konflik batin di dalam diri Bharada E saat pembunuhan Brigadir J.

"Karena, pertama mau kita sampaikan bahwa terjadi konflik moral yang besar. Dilema moral yang dihadapi oleh Richard eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua," kata Ronny dikutip Tribunnews.com, Senin (26/12/2022).

Pengacara Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy yang ditemui seusai persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (21/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Jelaskan Peran Ferdy Sambo hingga Bharada E, Ahli: Pasti Ada Aktor Intelektualnya, Pembuat Skenario

Bharada E melakukan penembakan kepada Brigadir J di bawah perintah atasannya, terdakwa Ferdy Sambo, pada Kamis (8/8/2022).

Saat itu terjadi, Ronny menilai ada situasi sulit harus dihadapi Bharada E yang nantinya akan diterangkan oleh Romo Magnis.

"Terkait tanggal 8, keputusan suara hati dari Richard Eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," kata Ronny.

"Ini yang mau kita sampaikan terkait dengan ahli yang kita hadirkan Romo Magnis Suseno."

"Kita harapkan bahwa di persidangan yang terbuka ini akan menjadi pembelajaran untuk semua terkait dengan moral, terkait dengan pertanggungjawaban hukum, dan Richard Eliezer dalam kasus ini dia siap bertanggung jawab," tandasnya.

Dikutip Kompas.com, Romo Magnis dikenal sebagai filsuf yang kerap menyumbangkan buah pemikirannya dan aktif menulis di berbagai media.

Ia merupakan tokoh agama Katholik sekaligus budayawan yang telah dikenal luas oleh berbagai kalangan.

Buku-buku yang telah ditulisnya antara lain bertajuk Kuasa dan Moral (1986), Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral (1989), dan Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern (2016).

Baca juga: Muncul Peluang Bharada E Dibebaskan, Pengacara Singgung Keterangan Ahli: Semua Sesuai Fakta

Bharada E Rayakan Natal Dalam Bui

Natal tahun ini dirasakan berbeda oleh Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, alih-alih berkumpul dan beribadat bersama keluarga saat natal, Bharada E harus menghabiskan waktunya mendekam di rutan Bareskrim Polri.

Untuk menghiburnya, sang pengacara Ronny Talapessy datang berkunjung bersama orangtua Bharada E, Sunandag Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang, serta tunangan Bharada E, Angelin Kristanto alias Lingling.

Baca juga: Diragukan Ahli, LPSK Tegas Klaim Bharada E Layak Jadi Justice Collaborator: Dia Konsisten

"Kemarin sore saya bersama keluarga Bharada E, kami mengunjungi Bharada E setelah dia melaksanakan ibadah natal," ucap Ronny dikutip KOMPAS TV, Minggu (25/12/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Bharada E sempat menceritakan betapa sulitnya kondisi yang dihadapi.

Mengingat ia kini terus disudutkan dan dikambing hitamkan oleh pihak Ferdy Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Bharada E Ragu dengan Hasil Uji Balistik, Pengacara Sebut Ada Senjata yang Disembunyikan Ferdy Sambo

Namun, di tengah situasi yang begitu buruk, Bharada E masih bersyukur lantaran bisa berkumpul dengan keluarganya pada hari natal, meski harus di dalam rutan.

"Kemudian kami ngobrol bagaimana natal tahun ini, meskipun dalam situasi yang sulit, dia bersyukur masih bisa berkumpul bersama keluarganya."

Tak hanya dengan keluarga, Bharada E rupanya juga merayakan hari besar tersebut dengan teman-teman sesama tahanan di dalam rutan.

"Tadi pagi pun dia melaksanakan ibadah natal bersama rekan-rekan tahanan yang lainnya di dalam rutan Bareskrim."

Dalam pernyataannya, Ronny mengucapkan natal bagi masyarakat dan meminta publik untuk terus memberi dukungan bagi kliennya.

"Kami mohon dukungan dari publik dan dia mengucapkan selamat natal bagi yang merayakannya, dan selamat menyambut tahun baru," kata Ronny.

"Terima kasih atas dukungan publik kepada Bharada E,"pungkasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait