Polisi Tembak Polisi

Suara Bergetar, Ferdy Sambo: Kebohongan Bharada E Buat Saya Dijemput dan Dipatsuskan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Rohaniawan dan LPSK juga akan membantu mengukuhkan tekad Bharada E sebagai saksi kunci untuk melawan seluruh kesaksian tersangka.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan kesiapan kliennya menghadapi persidangan kasus Brigadir J melawan pihak Ferdy Sambo, Selasa (11/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Bharada E Diyakini akan Sendirian Lawan Keterangan Ferdy Sambo dkk soal Brigadir J di Persidangan

Pasalnya, dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengatakan hanya meminta Bharada E menghajar Brigadir J, dan bukannya menembak.

Kesaksian tersebut seolah-olah ingin menyudutkan Bharada E dan membuatnya memikul seluruh kesalahan atas pembunuhan rekan dekatnya sendiri.

"Ada keterangan dari saudara FS yang menyampaikan, 'Hajar' bukan 'Tembak', dan ini berkembang di publik," terang Ronny.

"Harus kita pahami dulu ini rangkaian dari Magelang, Saguling, sama Duren Tiga, jadi kan ada yang menyampaikan dari pihak sana (Ferdy Sambo-red), bahwa mereka bilang 'Woy, hajar', bukan 'Woy, tembak'."

"Tapi di sini kan tidak bisa keterangan hanya satu lokasi saja, ada keterangan juga dari tempat lainnya dari Saguling."

Sementara itu, Bripka RR mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Padahal, Bharada E menyebutkan atasannya tersebut mengambil pistol dan menghabisi Brigadir J setelah ia tak kuat melanjutkan tembakan.

"Disampaikan juga tidak ada yang melihat saudara FS menembak," ujar Ronny.

"Jadi ini seolah-olah yang menembak semuanya itu saudara Richard Eliezer. Tetapi nanti ini kita akan buktikan ke pengadilan, kan ada alat bukti yang lainnya."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait