Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Brigadir J, Pengacara Suami Putri Candrawathi Tak Bisa Membantah

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rasamala Aritonang, anggota tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo yang ditemui selesai sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

"HS ya," potong Ferdy Sambo.

"HS, yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari?" lanjut jaksa.

"Nembak ke," timpal Ferdy Sambo.

"Punggung?" cetus jaksa.

"Yosua," sahut Ferdy Sambo.

"Yosua?" ulang jaksa menegaskan.

"Ya," jawab Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-01.50:

Kesaksian Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo membeberkan kronologi kejadian penembakan ajudannya, mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, insiden penembakan tersebut berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Adapun dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku sempat menghentikan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak.

Baca juga: Benny Ali Sebut Putri Candrawathi Ngaku Hanya Dipegang, Ferdy Sambo Klaim PC Dirudapaksa Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo mengaku melakukan pembunuhan akibat perbuatan Brigadir J yang disebut telah merudapaksa istrinya, Putri Candrawathi, sehari sebelumnya di Magelang, Jawa Tengah.

Setelah emosi mendengar cerita sang istri, Ferdy Sambo ditemani ajudannya, Adzan Romer hendak berangkat untuk berolahraga bulu tangkis.

Namun ketika lewat di rumah Duren Tiga dan melihat Brigadir J, emosinya tersulut hingga langsung memutuskan turun dan mengkonfrontir Brigadir J.

Halaman
123