Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ternyata Tak Pernah Iyakan Perintah Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J: Saya Diam, Kaget

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Dikutip TribunWow, hal ini diungkapkan oleh Ronny dalam acara Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Fakta Sidang Bharada E, Copot Masker hingga Ngaku Tidak Mampu Menolak Perintah Jenderal

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias RR ketika melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di TKP bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022). (Kolase YouTube Polri TV Radio dan WARTA KOTA/YULIANTO)

"Waktunya sangat pendek," ujar Ronny.

"Ketika dia dipanggil sama Ricky Rizal ke lantai tiga, itu perintahnya langsung keluar."

Ronny menyampaikan, Bharada E sempat berniat menyuruh Brigadir J kabur.

"Dia berharap bahwa ada kesempatan ketika dia berhadapan langsung dengan Yosua, dia akan bilang 'bang lari bang', tapi waktu itu tidak ada (kesempatan)," ungkap Ronny.

"Pas sampai di rumah Duren Tiga, dia sudah langsung disuruh masuk ke dalam," sambungnya.

Mengenai detik-detik penembakan, Ronny menyatakan akan membuka detailnya di pengadilan.

Pihak Bharada E mengaku sudah menyiapkan strategi khusus dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.(TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait