"Lah ngapain kok saudara selama itu di situ," tanya hakim lagi.
"Hanya stand by saja pak," ujar Ariyanto.
Baca juga: Adzan Romer Akui Keterangannya Berubah-ubah karena Takut pada Ferdy Sambo: Sudah Ada yang Meninggal
Ariyanto mengaku takut ada perintah tiba-tiba.
Tetapi Ariyanto juga mengiyakan bahwa dirinya pasti dihubungi jika ada perintah.
Hakim pun menanyakan kenapa Ariyanto stand by padahal tidak ada perintah dan tidak ada yang menghubungi.
Mendapat pertanyaan ini, Ariyanto hanya terdiam.
Sopir Minta Maaf ke FS dan PC saat Sidang
Di tengah berjalannya proses persidangan, mantan ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo yakni Prayogi Iktara Wikaton menyampaikan permohonan maaf kepada mantan atasannya yakni Sambo dan Putri Candrawathi alias PC.
Pria yang akrab disapa Yogi itu awalnya meminta izin kepada majelis hakim karena ingin menyampaikan sesuatu seusai majelis hakim menyampaikan pertanyaan pada proses sidang Selasa (8/11/2022).
Dikutip TribunWow dari Kompastv, awalnya majelis hakim menanyakan kepada Yogi apakah Yogi melihat saat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata api sebelum memasuki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Di Hari Tewasnya Yosua, Ferdy Sambo Diundang Main Badminton di Lapangan Milik Eks Kapolri Idham Azis
Setelah mendengar pertanyaan dari majelis hakim, Yogi meminta izin kepada majelis hakim ingin menyampaikan sepatah kata.
"Yang pertama saya mohon maaf bapak dan ibu," kata Yogi sembari melihat ke arah Sambo dan PC yang duduk bersama para penasihat hukumnya.
"Saya ke sini atas panggilan untuk kesaksian apa yang kami rasakan," ungkap Yogi.
"Terima kasih bapak majelis sudah selesai jawab."
"Sudah yang mulia," sambungnya.