Polisi Tembak Polisi

Adzan Romer Akui Keterangannya Berubah-ubah karena Takut pada Ferdy Sambo: Sudah Ada yang Meninggal

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

TRIBUNWOW.COM - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengungkap pengakuan terbarunya soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini disampaikan Adzan Romer dalam persidangan pemeriksaan saksi terkait pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Adzan Romer mengaku memiliki perasan takut kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: Dipinjami Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebut Tugas Harian Yosua: Bukan Ajudan Saya

Adzan Romer mengungkapkan, perasan takut pada Ferdy Sambo membuatnya beberapa kali selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Saya (akui) memberikan keterangan berubah-ubah."

"Karena kami awalnya masih takut memberikan kejujuran."

"Saya takut saja, takut sama Pak Sambo, karena ini sudah ada orang yang meninggal," jelas Adzan Romer dikutip dari tayangan Kompas TV.

Sementara itu, dalam persidangan yang digelar pada Selasa (8/11/2022) kemarin, ART Ferdy Sambo, Susi tiba-tiba menghampiri Putri Candrawathi dan memeluknya.

Tak hanya memeluk Putri Candrawathi, Susi juga menghampiri Ferdy Sambo lalu mencium tangannya.

Merespons hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting mengatakan adegan pelukan dan cium tangan ini menunjukkan kedekatan antara saksi dan terdakwa.

Termasuk memperlihatkan bahwa masih ada kuasa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kepada para ART-nya.

"Saksi itu dihadirkan dalam rangka membuat terang suatu tindak pidana."

"Jadi kalau dia sudah ada relasi kuasa seperti ini dan hakim melihat secara gesture ya dengan konteks seperti tadi dan relasi seperti ini, hakim sudah menilai ini masih dalam relasi kuasa."

"Terlepas dari anggapan kalau dia bilang bahwa dia kangen atau rindu kepada majikannya, itu bisa tapi nanti setelah persidangan selesai."

"Ini persidangan kan belum mulai, ya jangan dipertontonkan di depan persidangan," jelas Jamin dikutip dari Kompas Tv, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Masuk ke TKP seusai Brigadir J Ditembak, Adzan Romer Langsung Cari PC Gara-gara Omongan Ferdy Sambo

Halaman
1234