TRIBUNWOW.COM - Sopir ambulans yang mengangkut jasad korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat tak diizinkan pulang oleh aparat kepolisian.
Dilansir TribunWow.com, pria bernama Ahmad Syahrul Ramadhan tersebut diminta anak buah Ferdy Sambo untuk menunggu di rumah sakit pada hari kejadian, Jumat (8/7/2022).
Ia juga mengaku tak mendapat bayaran lebih meski sudah menjalankan tugasnya dan menurut untuk menanti selama berjam-jam.
Baca juga: Victor Kamang Saksi Kasus Brigadir J Bungkam Pengacara KM yang Ragukan Kapabilitasnya Gegara Anting
Pernyataan tersebut diungkapkan Ahmad di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Pada hari nahas tersebut, Ahmad mengaku tiba-tiba dihubungi kantornya yang mendapat permintaan mengirim ambulans.
Tanpa tahu bahwa akan mengangkut jenazah, ia bergegas berangkat ke TKP di kompleks perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia langsung ditemui aparat yang mengintruksikan agar ambulans tersebut mematikan sirene dan lampunya.
Ahmad pun sempat terkejut ketika menemukan jasad Brigadir J dan diminta mengangkutnya ke ruang IGD RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Kecurigaan Sopir Mobil Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J, Ngaku Diminta Matikan Sirine
Setelah selesai menaruh jenazah ke troli dan menyerahkan ke pihak Rumah Sakit, Ahmad sempat meminta izin pulang, namun dilarang seorang anggota Polri.
Ahmad pun memenuhi perintah tersebut dan menunggu sampai subuh di masjid sekitar rumah sakit.
"Kenapa Saudara disuruh nunggu sampai subuh?," tanya Wahyu Iman dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (8/11/2022).
"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Ahmad.
"Dikasih uang tapi?," tanya Wahyu Iman lagi.
Ahmad mengatakan hanya mendapat uang untuk membayar sewa dan mencuci ambulans.
Ia mengaku tak mendapat tambahan upah meski sudah menanti berjam-jam sesuai permintaan aparat.