Polisi Tembak Polisi

Penampakan Lokasi Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Rumah Magelang Ferdy Sambo

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Timsus Bareskrim Polri telah memeriksa rumah milik Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022). Berikut

TRIBUNWOW.COM - Rumah terdakwa Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, disebut menjadi saksi bisu kasus pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi (PC).

Dilansir TribunWow.com, pihak Ferdy Sambo bersikeras bahwa kekerasan seksual tersebut dilakukan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Motif tersebut menjadi alasan Ferdy Sambo dibantu ART dan dua ajudannya, melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Meskipun hingga saat ini, motif terkait pelecehan tersebut masih diragukan oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Keterangan ART Ferdy Sambo Dinilai Berbohong, Suami Susi Minta sang Istri Jujur: Nggak Usah Takut

Seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan di kanal YouTube tvonenews, Sabtu (5/11/2022) berikut penampakan rumah Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

1. Lokasi PC Hendak Dibopong

Rumah Ferdy Sambo tersebut tidak begitu besar sehingga kegiatan setiap penghuni bisa terpantau satu sama lain.

Bagidan depan rumah terdiri dari halaman dan garasi yang langsung tersambung ke ruang tamu.

Menurut pengakuan pihak Putri, pada Senin (4/7/2022), istri sang mantan Kadiv Propam sedang duduk di sofa ruang tamu.

Ia menonton televisi dengan selonjoran dengan kondisi tubuh yang kurang sehat dan mengalami sakit kepala.

Ketika itu, disebutkan bahwa Brigadir J bermaksud untuk membopong Putri kembali ke kamar di lantai atas namun ditolak.

Saat itulah ART Kuat Maruf disebut muncul dan memarahi Brigadir J.

Melalui liputan di lokasi, terlihat ruang tamu yang dimaksud berukuran relatif sempit dan langsung berhadapan dengan kamar para ajudan atau Aide de camp (ADC).

Tampak sofa krem berhias bantal hijau yang disebut kala itu digunakan oleh Putri.

"Bu Putri duduk di sofa sembari menonton, ruangannya kecil ya," jelas tim kuasa hukum Putri, Berlian Simbolon.

Halaman
1234