TRIBUNWOW.COM - Tudingan menjadi penembak ketiga terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya dijawab oleh terdakwa Putri Candrawathi.
Diketahui, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat menduga Putri Candrawathi ikut menembak kliennya saat pembunuhan terjadi, Jumat (8/7/2022) lalu.
Menanggapi tuduhan Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi mengaku kaget.
Baca juga: Putri Candrawathi Ungkit Jasanya pada Brigadir J dan Reza, Ngaku sampai Keluar Puluhan Juta Rupiah
Putri Candrawathi pun membantah ikut menembak Brigadir J bersama Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Istri Ferdy Sambo tersebut mengaku, dirinya tengah berada di kamar ketika penembakan itu terjadi.
"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf, Pak. Saya terkejut ketika bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga."
"Karena pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar sedang istirahat," kata Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Hal ini disebutkan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, penembakan pertama dilakukan oleh Bharada E.
"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer," ujar Kamaruddin kepada hakim, dilansir Tribunnews.com.
Kamaruddin mengaku pihaknya menemukan informasi dan fakta baru jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga ikut menembak.
Sehingga, ia menyebut penembak Brigadir J berjumlah tiga orang berdasarkan hasil investigasi pihaknya.
"Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," paparnya.
Putri Candrawathi Tolak Kesaksian Kubu Brigadir J