Polisi Tembak Polisi

Ungkap Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, Pengacara ART Ferdy Sambo: Bukan Kelas Dia

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). YouTube PN Jakarta Selatan. Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Terbaru, pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan membeberkan alasan kliennya dekat dengan Putri.

"Kata Ibu PC ke Kuat."

Irwan mengatakan, saat itu PC tidak menjelaskan secara detail apa yang sebenarnya dilakukan oleh Brigadir J.

Kala itu KM sempat keluar kamar dan bertemu dengan Brigadir J.

Irwan menyebut, Brigadir J mencoba menjelaskan sesuatu kepada KM namun tidak jadi.

"Dia sampaikan 'Begini om aku mau jelaskan ini'," kata Irwan.

"Si Kuat sampaikan 'Ada apa kau ngapain, apa yang kau perbuat'."

Setelah itu Brigadir J kembali berlari lagi dan KM kembali mengejar.

Saat mengejar Brigadir J, KM sempat mengambil pisau untuk jaga-jaga jika diserang Brigadir J.

Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan tersebut, terlihat Kuat Maruf duduk di dekat Putri Candrawathi. (Tangkapan layar youtube TV Polri)

Baca juga: Bahas Pengakuan PC soal Pelecehan di Magelang, Febri Diansyah: Bukan soal Percaya atau Tidak Percaya

Badan PC Basah Berkeringat

Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi pengacara dari Putri Candrawathi alias PC membantah kliennya adalah otak pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Febri justru menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J di Magelang.

Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022), Febri membantah statement dari pihak kuasa hukum Brigadir J bahwa PC menjadi dalang pembunuhan berencana.

Baca juga: Busana Serba Hitam hingga Eksepsi Ditolak JPU, Ini Fakta Sidang ke-2 PC soal Kasus Brigadir J

"Itu kami pastikan keliru," kata Febri.

Febri turut mengungkit bagaimana di dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak disebutkan jika PC adalah otak pembunuhan.

Ia mengatakan, ada fakta yang dihilangkan dalam dakwaan JPU.

Halaman
1234