"Berarti memang ada suatu catatan-catatan dalam pikirannya yang dia harus sampaikan," ucap Jamin Ginting.
"Bukan karena dia mengetahui, tetapi memang mindset yang ada pada dirinya yang tidak tahu asal-muasalnya dari mana."
Baca juga: Badan PC Basah Berkeringat, Febri Diansyah Sebut 4 Bukti Brigadir J Lakukan Pelecehan di Magelang
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.05:
Susi Kena Tegur Hakim
Kejadian menarik sempat terjadi dalam proses sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (31/10/2022).
Dalam proses sidang kali ini, agendanya adalah pemeriksaan saksi, satu di antaranya adalah asisten rumah tangga (ART) keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC yakni Susi.
Dikutip Tribunwow dari Kompastv, Susi dalam proses persidangan sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya.
Baca juga: Pakar Sebut Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi Tak Akan Ringankan Hukuman Ferdy Sambo
"Apakah semua ajudan tinggal di jalan Bangka?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi setelah terdiam beberapa saat.
"Terus apa yang kamu tahu?" cecar hakim.
"Apa yang kamu tahu? Kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham?" tegur hakim kepada Susi.
Seusai ditegur hakim, Susi mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan para ajudan Sambo.
"Ya kan saya bagian masak, enggak ngurusin om-omnya," kata Susi.
"Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka?" tanya hakim.
"Jangan beralasan saudara berada di dalam dapur terus," tegasnya.