Saat dimintai keterangan, pernyataan dari Susi kerap berubah-ubah.
Susi juga dinilai tak kooperatif dan berbohong dalam memberikan keterangan.
Hal tersebut terlihat saat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan terkait keluarga Ferdy Sambo yang berponda dari Jalan Bangka Kemang ke Jalan Saguling, Jakarta pada 2021 lalu.
Baca juga: Kena Tegur Hakim Gara-gara Diam saat Ditanya soal Ajudan Sambo, ART Susi: Kan Saya Bagian Masak
Susi hanya diam saat ditanya apakah Putri Candrawathi ikut pindah ke Jl Saguling.
Selanjutnya, hakim pun kembali mencecar Susi dengan pertanyaan apakah Ferdy Sambo sering mendatangi Jalan Saguling menemui Putri Candrawathi.
"Apakah Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling? Setiap hari?" tanya majelis hakim.
"Tidak juga," jawab Susi.
Saat ditanya hal yang sama, Susi malam memberikan keterangan yang berbeda.
"Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah? Apakah menginap di sana?" tanya Majelis Hakim.
"Sering ke Saguling," jawab Susi.
Mendengar keterangan yang berbeda, majelis hakim pun mengancam akan memidanakan Susi jika masih memberikan keterangan yang berbeda.
“Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan,” ancam hakim.
Wahyu juga telah mengeluarkan dua kali peringatan untuk Susi.
4. Terdiam ketika Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Susi juga sempat terdiam saat ditanya siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun.