Dijelaskan pula bahwa pengakuan Ferdy Sambo tak bisa menjadi satu-satunya pegangan untuk menentukan hukumannya.
Pasalnya, tetap perlu ada pembuktian untuk melihat sejauh mana kontribusi dan akibat dari perbuatan Ferdy Sambo.
"Pengakuan dari seorang terdakwa saja di dalam pidana sendiri itu tidak cukup, tetap harus dibuktikan," terang Rasamala.
"Artinya meskipun Pak Sambo kemudian mengakui, dia tetap harus dibuktikan lewat alat bukti yang disajikan di pengadilan bahwa dia benar melakukan perbuatan itu dan benar ada kontribusi kesalahan yang timbul sebagai akibat kesalahan tersebut."
Baca juga: Ekspresi Janggal Ferdy Sambo seusai Habisi Brigadir J, Buat Anak Buah Ketakutan: Wajahnya Merah
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 10.43:
Kepercayaan Diri Ferdy Sambo saat Sidang Dinilai Janggal
Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menyoroti penampilan dan pembawaan Ferdy Sambo selama sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo terlihat mencolok lantaran mengenakan batik, tak seperti terdakwa lain yang kompak memakai kemeja putih.
Menurut Kirdi, hal ini mengindikasikan bahwa Ferdy Sambo masih menunjukkan kepercayaan diri yang luar biasa di samping kejahatan besar yang dilakukan.
Baca juga: Sebut Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Nama Jenderal Polisi yang Korup, IPW: Bintang 2 dan Bintang 1
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo menghadiri pembacaan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo tampak mengenakan batik lengan panjang bercorak.
Padahal, terdakwa lainnya termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tampak hadir mengenakan kemeja putih.
Menurut Kirdi, seorang terdakwa biasanya akan tampil di publik dengan penampilan yang memperlihatkan citra suci.
Seperti misalnya menggunakan pakaian sederhana atau jika wanita menggunakan kerudung.
"Itu kan sebetulnya untuk menampilkan sebuah simbol bahwa si tersangka/ terdakwa itu adalah orang yang 'baik' dan siap untuk bertobat," terang Kirdi dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (24/10/2022).