Polisi Tembak Polisi

Tak Sabar Ungkap Kejutan untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Lawyer Bharada E: Mau Langsung Pembuktian

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Foto kanan: Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terbaru, pihak Bharada E mengaku ingin segera membeberkan faktor kejutan bagi Ferdy Sambo, Senin (24/10/2022).

"Tentunya kita berpedoman pada fakta, pada alat bukti yang ada," terang Ronny.

"Kalau keterangan tersangka atau keterangan saksi yang lainnya membantah, nanti kita akan cocokkan dengan alat bukti yang lain."

"Tetapi buat saya terlalu dini untuk disampaikan karena ini kepentingan saya untuk faktor pembelaan di pengadilan."

"Ini adalah rangkaian kronologi yang menurut saya memang kinerja tim penyidik tentunya tidak sembarangan menempatkan status sebagai tersangka," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait