Polisi Tembak Polisi

Sebut Ada Keanehan Sikap Bharada E yang Diperintah Menembak, Keluarga Brigadir J: RR Bisa Menolak

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Foto kanan: Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebelum memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk m

TRIBUNWOW.COM - Diketahui ada dua tersangka yang ditawari oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kedua orang itu adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Dikutip TribunWow dari Kompas, kedua tersangka tersebut memberikan jawaban yang berbeda saat ditawarkan oleh Ferdy Sambo, hanya Bharada E yang mengiyakan sementara itu RR menolak.

Baca juga: Pengacara Bharada E Ungkap Alasan Kliennya Minta Maaf seusai Sidang: Sampai Dimimpiin

Terkait hal ini, keluarga Brigadir J melihat adanya keanehan.

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mempertanyakan kenapa Bharada E tidak ikut menolak seperti RR.

"Dia (Bharada E) tidak bisa menolak katanya, tapi dia seharusnya bisa. RR (Ricky Rizal) saja bisa menolak, kenapa dia tidak bisa menolak? Seharusnya dia memberikan keamanan pada Yosua," kata Rohani, dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (23/10/2022).

Rohani menjelaskan, pihak keluarga sendiri sudah memaafkan Bharada E namun menegaskan proses hukum harus tetap berlanjut.

"Namanya sudah membunuh, harus dihukum dengan apa yang sudah ditentukan dari negara kita. Ia sudah menghilangkan nyawa seseorang," ucap Rohani.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bharada E disebut diam saja saat memiliki kesempatan untuk mengintervensi rencana pembunuhan Sambo terhadap Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya sebenarnya sudah berniat untuk meminta Brigadir J kabur namun niat tersebut tak terwujud karena momen berlangsung cepat.

Dikutip TribunWow, hal ini diungkapkan oleh Ronny dalam acara Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Fakta Sidang Bharada E, Copot Masker hingga Ngaku Tidak Mampu Menolak Perintah Jenderal

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias RR ketika melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di TKP bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022). (Kolase YouTube Polri TV Radio dan WARTA KOTA/YULIANTO)

"Waktunya sangat pendek," ujar Ronny.

"Ketika dia dipanggil sama Ricky Rizal ke lantai tiga, itu perintahnya langsung keluar."

Ronny menyampaikan, Bharada E sempat berniat menyuruh Brigadir J kabur.

"Dia berharap bahwa ada kesempatan ketika dia berhadapan langsung dengan Yosua, dia akan bilang 'bang lari bang', tapi waktu itu tidak ada (kesempatan)," ungkap Ronny.

Halaman
123