Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Rekomendasi TGIPF, Seluruh Jajaran Termasuk Ketum PSSI Harus Mundur
Berdasarkan hasil temuan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), PSSI sebagai induk persepakbolaan Indonesia, harus mengambil langkah tegas apabila ingin memulai Liga 1 2022.
Dilansir TribunWow.com, seperti yang diketahui, Liga 1 2022 harus diberhentikan sementara akibat adanya tragedi kemanusiaan yang terjadi saat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di pekan ke-11 lalu.
Dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) lalu, ratusan korban jiwa harus melayang akibat adanya kerusuhan antar suporter dengan aparat keamanan.
Akibatnya, Liga 1 2022 harus ditunda untuk sementara waktu sampai tragedi Kanjuruhan bisa diusut tuntas oleh pemerintah, melalui bantuan TGIPF.
Baca juga: Terus Didesak Mundur, Ketum PSSI Iwan Bule Akhirnya Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Kini, Ketua TGIPF, memberikan hasil investigasi dan rekomendasi atas temuan mereka di tragedi Kanjuruhan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Jumat (14/10/2022), terdapat sebuah poin yang ditegaskan oleh TGIPF atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Poin yang ingin disampaikan oleh TGIPF tersebut adalah PSSI selaku federasi sepak bola tertinggi di Indonesia, harus bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang telah memakan ratusan korban jiwa tersebut.
"Di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organinasinya bertanggung jawab," ujar Mahfud MD, Ketua TGIPF dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," tambah Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Lebih Mengerikan daripada yang Beredar
Dalam dokumen temuan TGIPF, setidaknya ada 12 rekomendasi yang harus dilakukan PSSI terkait tragedi Kanjuruhan.
Satu rekomendasi dari TGIPF adalah seluruh anggota Komite Eksekutif PSSI yang tengah menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab secara moral.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Ketua Umum (Ketum) PSSI, yakni Mochamad Iriawan yang termasuk ke dalam Komite Eksekutif, juga harus ikut mengundurkan diri.
Apabila rekomendasi TGIPF tersebut tidak dilaksanakan, bisa saja pemerintah tidak akan memberikan izin Liga 1 2022 untuk dilanjutkan.