Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ngaku Tak Bisa Tolak Perintah Sambo, Keluarga Brigadir J Memaklumi: Dia Seorang Bawahan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rohani Simanjuntak selaku bibi dari Brigadir J menanggapi soal permintaan maaf Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Saat itu yang hadir dan menyaksikan proses eksekusi Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Foto kiri: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Foto kanan: Polri melalui Polri TV merilis video animasi rekonstruksi pembunuhan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo. (Kolase YouTube Kompastv dan Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Dibawa saat Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Jawab Isi Buku Catatan Hitam Miliknya

Putri Candrawathi alias PC saat itu berada di dalam kamar yang jaraknya tiga meter dari TKP.

"Saksi Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!', lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?'," jelas JPU.

Tanpa menjawab pertanyaan Brigadir J, Sambo langsung memerintahkan Bharada E untuk menembak korban.

"Woy! Kau tembak! Kau Tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!" ucap Sambo ke Bharada E saat kejadian.

JPU berpendapat, seharusnya Sambo memberikan kesempatan untuk Brigadir J menjawab atau memberikan klarifikasi. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait