"Tetapi kalau seandainya ada pernyataan saudara RR tidak melihat, atau saudara KM tidak melihat, nanti kita uji bersama di pengadilan," kata Ronny.
"Karena menurut saya sebenarnya jaraknya tidak terlalu jauh, cukup dekat, sehingga harusnya tahu."
Meski terdapat sejumlah perbedaan dari kesaksian tersangka lain, Ronny tak mau ambil pusing.
Menurutnya, pengakuan masing-masing tersangka nantinya akan dibuka dan diuji di pengadilan.
"Prinsipnya kita sudah sampaikan faktanya, kemudian kan ada bukti petunjuk yang lain, nanti kita sama-sama uji di pengadilan," tegas Ronny.
"Karena klien saya menembak tiga sampai empat kali, sedangkan peluru yang masuk di badannya almarhum itu lima, termasuk yang di kepala." (TribunWow.com/Anung/Via)