Polisi Tembak Polisi

170 Polisi akan Kawal Pengadilan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Disidang Bersamaan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Terbaru, pihak kepolisian akan mengerangkan 170 personel untuk mengawal sidang kasus Brigadir J, Selasa (11/10/2022).

Menurut prediksi, persidangan itu nantinya bisa berlangsung selama 3 bulan dan diharapkan selesai pada bulan desember tahun ini.

Baca juga: Akan Bebaskan Bharada E dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ronny Limpahkan Kesalahan ke Ferdy Sambo

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Kuasa Hukum Brigadir J Titip Pesan ke Jaksa

Jadwal sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dipastikan akan keluar pada Senin (10/10/2022) ini.

Seperti yang diketahui saat ini total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E hingga Putri Candrawathi alias PC.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Senin (10/10/2022), menanggapi soal proses persidangan, kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak kembali mengungkit soal motif pembunuhan yang masih misterius.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Ancam Buka Kasus Lain Ferdy Sambo: Kalau Dia Terlalu Bandel, Ada Macam-macam

"Saat ini kita masih simpang siur terhadap motif," kata Martin.

Martin menjelaskan bahwa para tersangka akan melakukan segala cara untuk mendulang simpati publik, satu di antaranya adalah mengulang-ulang hal yang sudah terbantahkan.

"Saya minta Jaksa Penuntut Umum nanti berempati terhadap korban," pinta Martin.

"Tanpa empati semua sia-sia."

Martin berharap martabat dan nama baik Brigadir J beserta keluarganya dapat dipulihkan.

Di sisi lain, Pakar forensik emosi Handoko Gani menganalisa ekspresi yang tampak dari wajah tersangka Ferdy Sambo saat tampil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, Handoko Gani juga menilai permintaan maaf Ferdy Sambo yang disampaikan untuk orangtua korbannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut merupakan sebuah strategi untuk memperoleh keuntungan tertentu.

Sebagaimana diketahui, lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan enam tersangka obstruction of justice hadir dalam penyerahan berkas perkara tahap dua di Kejagung.

Halaman
123