Dedi menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih fokus dalam melengkapi berkas perkara pengadilan.
Kemudian, Timsus baru akan menentukan apakah Fadil, Nico dan Panca nantinya perli diperiksa lebih lanjut.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," terang Dedi.
Ditanya tentang dugaan keterlibatan para Kapolda tersebut, Dedi enggan menjawab.
Ia hanya akan berbicara jika nanti sudah ditemukan fakta keikutsertaan mereka.
"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," ujar Dedi. (TribunWow.com/Via/Anung)