"Kemudian, yang tidak kalah penting adalah agenda pemindahan status Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang direncanakan akan dimulai pada semester I tahun 2024," kata Gisel.
KONTRA:
Jendral Minat Jadi Kopral
Sempat muncul sekelompok relawan menamakan diri mereka Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029.
Kelompok relawan itu mengusulkan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk nanti mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di tahun 2024 mendatang.
Sekber Prabowo-Jokowi mengatakan memiliki sejumlah alasan mengapa mendukung pasangan tersebut.
Baca juga: Berita Prabowo Subianto: Ganjar Ungkit Perintah Megawati soal Kunjungan Puan ke Hambalang
Namun di sisi lain, ide ini justru mendapat kritikan keras karena dinilai tidak etis.
Kritikan ini datang dari Pakar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.
Dikutip dari TribunBanten.com, Feri mengungkit ada yang namanya budaya berkonstitusi.
"Presiden itu tanggung jawab seumur hidup hanya saja masa jabatannya dibatasi 2 periode (10 tahun)," ujar Feri, Sabtu (15/1/2022).
Feri juga menilai tidak patut apabila Presiden Jokowi terjebak hasutan para pendukungnya yang menikmati berada di lingkar kekuasaan.
"Setiap yang habis periode dalam budaya berkonstitusi tetap dipanggil presiden," kata Feri.
Feri juga menilai aneh apabila seorang mantan presiden mau maju menjadi cawapres terlebih dari mantan rival yang sudah dikalahkan berturut-turut.
"Tidak elok dan tidak etis jika presiden maju jadi wakil (presiden)."
"Ibarat sudah jadi jenderal tapi tiba-tiba berminat jadi kopral," kata Feri.