Pilpres 2024

Pro-Kontra Duet Prabowo-Jokowi di 2024, Keinginan Rakyat, Tak Pasti Menang hingga Riskan Konflik

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, Provinsi Maluku, Rabu (14/9/2022). Foto kanan: Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) makan siang bersama lawan politiknya dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto, di Restoran Sate Senayan, FX Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019).

"Kemudian, yang tidak kalah penting adalah agenda pemindahan status Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang direncanakan akan dimulai pada semester I tahun 2024," kata Gisel.

KONTRA:

Jendral Minat Jadi Kopral

Sempat muncul sekelompok relawan menamakan diri mereka Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029.

Kelompok relawan itu mengusulkan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk nanti mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di tahun 2024 mendatang.

Sekber Prabowo-Jokowi mengatakan memiliki sejumlah alasan mengapa mendukung pasangan tersebut.

Foto kanan: Menhan RI Prabowo Subianto mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka peluncuran holding Industri Pertahanan, 20 April 2022. Foto kiri: Prabowo saat menjemput Jokowi di bandara Abu Dhabi, bersama Menteri Energi UAE Minister Suhail Al Mazroui, 1 Juli 2022. (Instagram/@prabowo)

Baca juga: Berita Prabowo Subianto: Ganjar Ungkit Perintah Megawati soal Kunjungan Puan ke Hambalang

Namun di sisi lain, ide ini justru mendapat kritikan keras karena dinilai tidak etis.

Kritikan ini datang dari Pakar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

Dikutip dari TribunBanten.com, Feri mengungkit ada yang namanya budaya berkonstitusi.

"Presiden itu tanggung jawab seumur hidup hanya saja masa jabatannya dibatasi 2 periode (10 tahun)," ujar Feri, Sabtu (15/1/2022).

Feri juga menilai tidak patut apabila Presiden Jokowi terjebak hasutan para pendukungnya yang menikmati berada di lingkar kekuasaan.

"Setiap yang habis periode dalam budaya berkonstitusi tetap dipanggil presiden," kata Feri.

Feri juga menilai aneh apabila seorang mantan presiden mau maju menjadi cawapres terlebih dari mantan rival yang sudah dikalahkan berturut-turut.

"Tidak elok dan tidak etis jika presiden maju jadi wakil (presiden)."

"Ibarat sudah jadi jenderal tapi tiba-tiba berminat jadi kopral," kata Feri.

Halaman
1234