Polisi Tembak Polisi

Geger Diduga Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Disebut dari Luar Jakarta hingga Ini Update Timsus

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, dikabarkan ada seorang Kapolda yang menemui Kamaruddin meminta Kamaruddin agar tidak vokal menyuarakan kasus Brigadir J.

3 Kapolda Diduga Terlibat

Dilansir TribunWow.com, tiga orang Kapolda yang diduga terlibat adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Meski mengakui telah mendapat informasi mengenai hal ini, pihak Mabes Polri masih memerlukan waktu untuk penyidikan lebih lanjut.

Ditemui di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan.

Ia membenarkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengetahui mengenai kabar tersebut.

Pihaknya bahkan akan melakukan pendalaman jika benar ketiganya benar terlibat.

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut," ujar Dedi dikutip Tribunnews.com.

"Tentunya Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS."

Video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Ungkit Momen Pelukan Kapolda Metro, Mahfud MD Ungkap Upaya Irjen Sambo Tutupi Kasus Brigadir J

Namun, hingga saat ini ketiganya belum mulai diperiksa oleh Timsus.

Dedi menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih fokus dalam melengkapi berkas perkara pengadilan.

Kemudian, Timsus baru akan menentukan apakah Fadil, Nico dan Panca nantinya perli diperiksa lebih lanjut.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," terang Dedi.

Ditanya tentang dugaan keterlibatan para Kapolda tersebut, Dedi enggan menjawab.

Ia hanya akan berbicara jika nanti sudah ditemukan fakta keikutsertaan mereka.

"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," ujar Dedi.

Baca juga: 5 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Istri Sambo, Brigadir J Dipanggil ke Kamar hingga Dianggap Nekat

Halaman
123