TRIBUNWOW.COM - Sejumlah perwira Polri mulai dari Perwira Pertama (Pama), Perwira Menengah (Pamen) hingga Perwira Tinggi (Pati) kini tengah diperiksa dan ada yang dipecat karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kini giliran muncul kabar dugaan adanya keterlibatan sejumlah Kepala Polisi Daerah dalam kasus Ferdy Sambo.
Dugaan ini awalnya ditemukan oleh tim khusus (timsus) Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir TribunWow, berikut adalah sejumlah informasi mengenai dugaan keterlibatan Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo:
Baca juga: Terkejut AKP Irfan Widyanto Lulusan Akpol Terbaik 2010 Terseret Kasus Sambo, Kompolnas: Saya Kasihan
Datang dari Daerah ke Jakarta
Dikutip TribunWow dari tvonenews, satu dari tiga Kapolda yang diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo disebut-sebut sempat datang menemui kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Informasi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Martin menjelaskan saat itu Kapolda tersebut meminta agar Kamaruddin menenangkan diri di tengah hiruk pikuk ramai kasus Brigadir J.
"Hanya ingin silaturahmi, dan juga mengatakan agar cooling down," ujar Martin.
"Supaya jangan terlalu keras dalam hal ini (kasus Brigadir J)."
Baca juga: Bantah Terlibat dalam Bebasnya PC, Kak Seto Tegaskan Tak Ikut Urus Permasalahan Istri Ferdy Sambo
Martin sendiri enggan menyebut nama Kapolda tersebut.
Namun menurut Martin yang bersangkutan bukan berasal dari Ibu Kota.
"Ketemu di Jakarta datang dari daerah," jelas Martin.
Martin mengaku akan kecewa jika Kapolda yang bertemu dengan Kamaruddin pada saat itu terbukti terlibat.
"Kalau ini benar (terlibat), jujur saya kecewa," kata Martin.