TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kini dimunculkan kembali oleh Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun mengungkapkan bayangannya soal jalannya persidangan saat membahas dugaan pelecehan tersebut.
Dalam bayangannya, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan pertanyaan-pernyataan yang kemungkinan ditanyakan hakim pada para tersangka pembunuhan, dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, hingga Kuat Maruf.
Baca juga: Sebut Komnas HAM Blunder soal Pelecehan PC, Kuasa Hukum Brigadir J: Seolah-olah seperti Penyidik
Hal yang kemungkinan besar ditanyakan hakim adalah soal motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'Kenapa Anda membunuh Joshua?'. (Sambo menjawab) 'Saya marah, Yang Mulia'."
"(Jaksa dan hakim bertanya) 'Kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'Istri saya diperkosa'. Kan gitu," kata Taufan Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'Kamu diperkosa?' (Dijawab) 'Iya'."
"Dipanggil Susi, 'Kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'Enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," imbuh dia.
Lebih lanjut, Taufan berpendapat keterangan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, bisa memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Vera pernah mengaku ia dan Brigair J sempat video call sehari sebelum pembunuhan terjadi.
Kala itu, Brigadir J bercerita pada Vera telah mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Maruf.
Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.
"(Kata Vera) 'Kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'Karena kalau naik ke atas, lantai dua, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'."
"Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," tuturnya.
Baca juga: Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Ogah Dibandingkan: Allah Hakim Paling Adil
Taufan kemudian memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.