Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bayangkan Persidangan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Kemungkinan Pertanyaan yang Diajukan Hakim

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pmengungkapkan bayangannya soal jalannya persidangan kasus Brigadir J saat membahas dugaan pelecehan pada PC.

Istimewa/ Tribunnews.com
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terbaru, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pmengungkapkan bayangannya soal jalannya persidangan kasus Brigadir J saat membahas dugaan pelecehan pada PC. 

Pada 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri Candrawathi saat berada di Magelang.

Lalu, pada 7 Juli 2022 malam, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi, duduk di lantai, sementara Putri Candrawathi menangis.

"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ungkap Taufan.

Ia kemudian menjelaskan, Putri Candrawathi melaporkan insiden itu pada sang suami.

Kesaksian itupun, kata Taufan, dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Komnas HAM Minta Dugaan Pelecehan Seksual Kembali Didalami

Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta agar kepolisian kembali mendalami adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Pasalnya, menurut temuan dan hasil investigasi Komnas HAM, ada dugaan kuat telah terjadi pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang tanggal 7 Juli 2022.

Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada polisi untuk menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.

"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."

"Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian," imbuhnya.

Baca juga: VIDEO Keluarga Brigadir J Percaya Keterangan Bharada E, Anggap Kesaksian Tersangka Lain Bohong

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga merekomendasikan hal serupa pada polisi.

Taufan menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Taufan, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratKomnas HAMFerdy SamboPutri CandrawathiAhmad Taufan DamanikKuat MarufVera Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved