Polisi Tembak Polisi

Adegan Pelecehan PC oleh Brigadir J Tak Ada Dalam Rekonstruksi, Pakar: Menimbulkan Banyak Pertanyaan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ketika mememerankan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Terbaru, pakar mempertanyakan reka adegan pelecehan yang dikatakan dialami oleh Putri di Magelang.

Di sisi lain, Brigadir J yang merupakan lulusan hukum dan berprofesi sebagai aparat, dinilai mengetahui konsekuensi dan proses pidana.

Karenanya, ia tak mungkin melakukan pelecehan saat Putri terus dijaga oleh ART dan ajudan lain.

"Yang kedua, sebagai seorang polisi tentu dia tahu betul tentang hukum pidana, hukum acara, bahwa pembuktian kekerasan seksual itu harus dinyatakan secara fisik betul-betul, kemudian ada saksi," beber Sulistyowati.

"Apakah dia berani melakukan itu ketika Ibu Putri ini dikelilingi orang lain."

Karena kurangnya satu unsur dasar dalam kasus tersebut, Sulistyowati menyangsikan kebenaran dalam pengakuan Putri.

"Secara prinsip dasar, konsep kekerasan seksual harus ada dua unsur itu, kalau enggak berarti bukan," tegas Sulistyowati. (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait