Polisi Tembak Polisi

Mengaku Diusir, Kamaruddin Ancam Lapor ke Jokowi Buntut Dilarang Kawal Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir oleh pihak kepolisian saat hendak ikut menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin mengingatkan bahwa para dokter yang bekerja dalam kasus ini memiliki pertanggung jawaban pada tuhan.

Ia juga menyakini bahwa dokter-dokter tersebut akan selamat hanya jika mengatakan hal yang sesuai fakta dan keilmuannya.

"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar, dia pasti selamat, tetapi kalau dokternya tidak benar kerjannya atau dia memberikan pendapat bukan murni karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi," kata Kamaruddin.

"Kalau dia membuat suatu pendapat yang bertentangan dengan keilmuannya dan dengan fakta."

Pada saat autopsi ulang dilakukan di Muaro Jambi, Jambi, dua orang perwakilan keluarga ikut serta dalam proses tersebut.

Penuturan dua orang berlatar belakang medis inilah yang menjadi acuan Kamaruddin terkait kondisi Brigadir J.

"Karena saya sudah menitipkan dua orang, dokter dan ahli medis dan hasil penglihatan mereka selama autopsi sudah saya notariatkan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan saya notariskan itu berarti ada kebohongan." (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait