Terkini Nasional

Fakta Subsidi BBM Rp 24,17 Triliun Dialihkan ke Bansos, dari BLT Rp 150 Ribu hingga BSU Rp 600 Ribu

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke berbagai bantuan sosial (bansos).

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” terangnya. 

(Tribunnews.com/Daryono/Seno Trisulityono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Jenis Bansos yang Segera Disalurkan Terkait Kenaikan Harga BBM, BLT Rp150 Ribu hingga BSU