TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke berbagai bantuan sosial (bansos).
Penglihan subsidi senilai Rp 24,17 triliun itu dilakukan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan.
Adapun bansos yang akan disalurkan di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga subsidi untuk sektor transportasi.
Berikut fakta-fakta pengalihan subsidi BBM ke bansos:
Rencana Kenaikan BBM Subsidi Menguat
Diberitakan sebelumnya, rencana kenaikan harga BBM subsidi semakin menguat.
Dikabarkan, harga Pertalite bakal naik menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.
Sementara solar bakal naik menjadi Rp 7.200 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.
Namun, hingga berita ini ditulis Senin pukul 18.09 WIB, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM.
Pihak Pertamina menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah.
“Belum ada arahan dari Pemerintah. Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari regulator,” papar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Tribunnews, Senin (29/8/2022).
Jokowi Alihkan Subsidi BBM Jadi Bansos
Kepastian pemberian bansos ini juga diungkap Jokowi melalui akun twitternya, Senin (29/8/2022).
"Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga," tulis Jokowi di akun Twitternya @jokowi.
Jokowi kemudian merinci bansos yang diberikan.
Dikatakan Jokowi, bansos pertama yakni sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
Anggarannya sebesar Rp 12,4 triliun.
Bansos selanjutnya yakni untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dimana para pekerja itu akan mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu.
"Sebanyak Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Lalu, Rp9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, masing-masing Rp600 ribu," tulisnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan, akan diberima pula bansos dari pemerintah daerah dalam bentuk subsidi transportasi kepada angkutan umum, ojek dan nelayan.
"Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi. Dana Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan," tulisnya.
3 Jenis Bansos yang Disepakati Diharapkan Bisa Kurangi Kemiskinan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total anggaran bansos tambahan yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 24,17 triliun.
Menurut Sri Mulyani, bansos tambahan ini ditarget bisa disalurkan pada pekan ini.
“Total bantuan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun."
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” kata Sri Mulyani setelah rapat bersama Jokowi, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Berikut tiga bansos yang bakal segera disalurkan menurut Sri Mulyani:
1. BLT Rp 150 ribu selama 4 kali
Bansos pertama yang disalurkan yakni berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali.
Namun demikian, BLT ini akan disalurkan dalam dua kali penyaluran.
Dengan demikian, penerima akan menerima sebesar Rp 300 ribu setiap kali penyaluran.
Penyaluran BLT dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan PT Pos Indonesia.
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 12,4 triliun.
Sementara jumlah penerimanya sebesar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” beber Sri Mulyani.
2. BSU Rp 600 ribu
Bansos kedua yang akan disalurkan yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU ini akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Masing-masing pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 600 ribu.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun."
"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.
3. Subsidi untuk sektor transportasi
Bansos ketiga yang disalurkan sebagai imbas kenaikan harga BBM yakni bansos berupa subsidi untuk angkutan umum hingga nelayan.
Bansos subsidi angkutan umum ini anggarannya diambilkan dari anggaran Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), sebesar dua persen.
“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” terangnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Seno Trisulityono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Jenis Bansos yang Segera Disalurkan Terkait Kenaikan Harga BBM, BLT Rp150 Ribu hingga BSU