Perdana Diperiksa Sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Langsung Ditahan ?
Tim khusus Kapolri menjadwalkan pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pemeriksaan pada Jumat (26/8/2022) ini merupakan pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Sebelum berstatus tersangka, Putri Candrawathi sudah pernah diperiksa sebanyak tiga kali.
Diketahui meski tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.
Baca juga: Akui Langgar 7 Kode Etik dan Menyesalinya, Irjen Ferdy Sambo Meminta Izin Ajukan Banding
Putri Candrawathi meminta toleransi waktu 7 hari untuk masa pemulihan.
Jika merujuk pengumuman tersangka, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Dihitung tujuh hari untuk pemulihan maka seharusnya Putri Candrawathi sudah selesai masa penyembuhan pada Jumat (26/8/2022).
Lantas setelah waktu 7 hari selesai dan besok diperiksa sebagai tersangka, apakah Putri Candrawathi langsung ditahan?
Kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan dia bakal mendampingi pemeriksaan kliennya, mereka bakal kooperatif.
Sebelumnya Irwasum Polri Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
Soal apakah Putri Candrawathi bakal ditahan adalah kewenangan penyidik dan bakal terjawab usai pemeriksaan hari ini.
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Soroti Gestur Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik, Ungkap Kejanggalan Ini
Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.