Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Bacakan Surat Tulis Tangannya yang Berisi Minta Maaf pada Institusi Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara

Rekan dan senior yang saya hormati

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi

Hormat saya

Ferdy Sambo SH,MH

Inspektur Jenderal Polisi

Baca juga: Pengacara Brigadir J Soroti Pengunduran Diri Sambo: Yang Benar Harus Dipecat secara Tidak Hormat

Ajukan Banding

Diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi mendapat vonis pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Jumat (26/8/2022).

Vonis ini merupakan hasil sidang kode etik yang berlangsung selama 18 jam sejak Kamis (25/8/2022).

Dikutip dari Kompastv, meskipun menerima vonis dari persidangan, Ferdy Sambo mengutarakan niatnya untuk mengajukan banding.

Halaman
123