Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- (-23.55):
Benny K. Harman Minta Kapolri Dinonaktifkan
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menekankan perlunya menonaktifkan sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir TribunWow.com, ia mengusulkan peran Kapolri nanti akan diambil alih Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal ini terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diinisiasi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Sebut Sambo Miliki Kuasa seperti Bintang 5, Mahfud MD Ungkit Jokowi Turun Tangan: Semuanya Takut
Bahkan kasus ini kemudian membuka isu-isu lain terkait bisnis gelap di tubuh Mabes Polri.
Hal ini disinggung Benny ketika menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, Komnas HAM, LPSK dan Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Anggota DPR dari fraksi Demokrat itu mengaku sudah tidak percaya lagi pada kepolisian.
Pasalnya, ia merasa polisi telah membohongi rakyat ketika menyampaikan narasi palsu soal tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam.
"Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan pada publik, ditipu juga kita ini kan," ucap Benny dikuti kanal YouTube KOMPASTV.
"Kita dibohongi sebab kita hanya baca melalui medsos, dan keterangan resmi dari Mabes. Kita tanggapi dan ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi."
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakkan Komplotan Irjen Sambo Datang dari Daerah ke Jakarta demi Kasus Brigadir J
Oleh sebab itulah, demi penyidikan yang transparan dan objektif, Benny menilai Kapolri perlu dinonaktifkan sementara waktu.
"Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan."
Kemudian, Benny meminta agar baik Menko Polhukam maupun penyidik, fokus menangani kasus Ferdy Sambo.
Ia memperingatkan agar kasus ini tidak melebar ke masalah perjudian hingga soal Kerajaan Sambo.