Polisi Tembak Polisi

Sebut Sambo Miliki Kuasa seperti Bintang 5, Mahfud MD Ungkit Jokowi Turun Tangan: Semuanya Takut

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Sambo, Rabu (17/8/2022). Sebut Sambo Miliki Kuasa seperti Bintang 5, Mahfud MD Ungkit Jokowi Turun Tangan: Semuanya Takut

TRIBUNWOW.COM - Di tengah pengusutan kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, kini terkuak terdapat sebuah kubu di dalam tubuh Polri yang dikepalai oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kelompok ini disebut-sebut memiliki pengaruh yang begitu kuat bahkan secara sadar membantu Irjen Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari iNews, bahkan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo adalah seorang jenderal bintang 2 yang memiliki kuasa layaknya bintang 5.

Baca juga: Ngobrol dengan Irjen Sambo, Ketua Komnas HAM Sebut sang Jenderal Menangis saat Bharada E Dibahas

Mahfud MD menyampaikan, kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhitung cepat dalam mengusut kasus Brigadir J.

Mahfud MD mengungkit bagaimana rumitnya kasus ini karena melibatkan Irjen Sambo.

"Yang melakukan itu adalah pejabat tinggi Polri yang sebenarnya kalau dihitung bintangnya itu seperti bintang lima," jelas Mahfud MD, Rabu (17/8/2022).

Mahfud MD mengungkit bagaimana ada jenderal bintang tiga alias Komjen tunduk pada perintah Irjen Sambo.

"Karena semuanya takut pada dia," ungkapnya.

"Itu yang menyebabkan ketika dia melakukan kejahatan lalu dia membuat rekayasa seakan-akan orang hampir percaya semua."

Mahfud MD menyampaikan, Kapolri juga tidak mudah dalam menguak kasus pembunuhan Brigadir J sehingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan.

"Maka kita dorong dari presiden," kata Mahfud MD.

Mahfud MD turut berpesan agar pihak kepolisian memercayai laporan dari kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: VIDEO Pernyataan Mahfud MD soal Kelompok Sambo Kuasai Tubuh Polri: Tutupi Kasus Brigadir J

Datang dari Daerah ke Jakarta demi Sambo

Saat ini total ada 35 polisi terbukti melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dari 35 polisi tersebut, nantinya akan dibagi menjadi tiga kelompok yakni, mereka yang melakukan pembunuhan berencana, mereka yang menghalang-halangi pengusutan kasus (obstruction of justice), dan mereka yang berfungsi sebagai petugas teknis.

Halaman
1234