TRIBUNWOW.COM - Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan temuan di rumah keluarga Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dilansir TribunWow.com, Senin (22/8/2022), Kompolnas memberikan jawaban mengenai isu adanya bunker yang berisi uang Rp 900 Miliar di rumah tersebut.
Menanggapi hal ini, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengakui adanya uang yang disita.
Baca juga: Laporkan Ferdy Sambo atas Dugaan Suap, Saor Siagian: Jangan Ada yang Menari di Atas Mayat Brigadir J
Namun terkait jumlah maupun mata uang yang dikatakan berjenis dolar Singapura, Wahyu belum bisa memberikan kepastian.
Pun apakah uang tersebut memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau berasal sumber lainnya.
"Benar atau tidak kami tidak berani memastikan, tapi memang ada info ada uang," terang Wahyu dalam tayangan Aiman KOMPASTV, Senin (22/8/2022).
"Jumlahnya berapa, apakah uang itu ada kaitannya dengan pembunuhan kita tidak tahu."
Kembali menegaskan, Wahyu membenarkan pihak kepolisian telah menyita sejumlah uang dari rumah keluarga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia pun mengaku merasa tertantang untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait uang tersebut.
"Ada uang benar. Justru itulah menggelitik kami untuk mendalami karena sekarang isu sudah liar kemana-mana," tutur dia.
Baca juga: Bawa Bagan Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo, Arteria Dahlan Ngotot Minta Mahfud MD Terbuka
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan isu uang Rp 900 miliar yang ditemukan di bunker itu tidaklah benar.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
Namun, ia mengakui ada beberapa barang yang disita dari rumah tersebut.
Terkait bukti apa saja yang disita di rumah tersebut, Dedi menjanjikan bahwa Timsus akam membuka hal ini di pengadilan.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia,"
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tandasnya.
Baca juga: Ragukan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional, Harus Sekolah Lagi
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- (-41.37)
Saor Siagian Telusuri Aliran Dana Ferdy Sambo
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), telah melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan penyuapan.
Dilansir TribunWow.com, koordinator TAMPAK, Saor Siagian, mencurigai adanya praktik gelap aliran dana eks Kadiv Propam tersebut yang masuk ke kantong-kantong wakil rakyat.
Ia bahkan menyebutkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD telah mengetahui sosok anggota DPR yang dicurigai tersebut.
Karenanya, melalui momentum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Saor berharap jaringan bisnis gelap Ferdy Sambo ikut diungkap.
Baca juga: IPW Beri Pesan pada Listyo Sigit Prabowo: Pak Kapolri Ini Serius, Ada Geng Mafia di Institus Anda
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube KOMPASTV, Saor menilai dugaan penyuapan ini bisa ditangani pararel dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ini perlu dilakukan dengan harapan agar Ferdy Sambo tak melakukan upaya intervensi ketika persidangan.
"Aliran dana ini sudah terang-benderang, kami tidak mau dana ini mengotori ke pengadilan kita," terang Saor, Jumat (19/8/2022).
Karenanya, tim TAMPAK melapor ke KPK, agar lembaga negara itu ikut turun tangan membersihkan institusi Polri dan pemerintahan.
"Oleh itu kita minta jangan sampai Timsus sudah berdarah-darah, Irsus sudah berdarah-darah, Kompolnas, LPSK. KPK itu jangan jadi penonton."
Baca juga: Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin: Masih Bisa Bertransaksi dari Kuburannya
Menurut Saor, selain KPK, DPR selama ini juga hanya diam menonton jalannya kasus pengungkapan pidana Ferdy Sambo.
Namun mendadak, lembaga perwakilan rakyat itu meminta keterangan pada Indonesia Police Watch (IPW) yang selama ini lantang mengawal kasus.
Padahal IPW memang berfungsi sebagai watchdog (pengawas) yang menelaah potensi penyimpangan kinerja Polri.
"Ada saya kira satu lembaga yang diam selama ini, DPR, tiba-tiba memanggil IPW atas dugaan ada mempengaruhi ke lembaga. Kan sebagai watchdog," ujar Saor.
"Teman-teman di parlemen jangan genit juga."
Saor menyebut bahwa Mahfud MD mengetahui kucuran dana dari Ferdy Sambo yang diduga mengalir ke anggota DPR.
Selain DPR, aliran dana Ferdy Sambo juga diduga masuk ke kantong eks Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah serta oknum-oknum lain.
"Tanya saja Pak Mahfud, si Sambo itu ketemu anggota DPR siapa, itu yang mestinya mereka cari, masa saya yang kasih tahu," tutur Saor.
"Faktanya seperti juga ketemu Fahmi, kemudian juga wartawan, ini tuh telusuri."(TribunWow.com/Via)