Polisi Tembak Polisi

Sebut Putri Candrawathi Bukan Tersangka Sembarangan, Pakar: Sejak Awal Muncul Mengundang Kecurigaan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). Terbaru, pakar sebut Putri bukan tersangka biasa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022).

Namun, ia dinyatakan sakit hingga harus menghentikan aktivitas selama tujuh hari.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap melakukan langkap penyidikan tanpa kehadiran Putri hingga menetapkannya sebagai tersangka.

"Seyogyanya, kemarin Ibu PC juga diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka di-hold, ditunda, walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka," terang Agung.

Namun, setelah penatapan tersangka, pihak kepolisian masih belum menentukan langkah selanjutnya.

Agung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter yang menangani Putri sembari melihat perkembangan lebih lanjut.

"Maka sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan, nanti status ditetapkan berikutnya."

Kembali, Agung menekankan bahwa pihaknya masih belum melakukan penahanan terhadap Putri.

Adapun keberadaan atasan Brigadir J itu saat ini masih mendekam di rumah pribadinya.

"Belum (ada penangkapan terhadap Putri)," ujar Agung.

"(Putri ada) di kediaman, di rumah."(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya